Search

Translate

Friday

Melambaikan Tangan ke Hajar Aswad (Sejarah Mekah)



Assalamu’alaikum waramatullahi wabarakatuh …


Dari Ibn. Abbas ra. Bahwa Nabi Saw. tidak melambaikan tangan (menyalami) kecuali kepada Hajar Aswad dan Rukun Yamani. Sedangkan dari Umar ra. Diriwayatkan bahwa ia datang ke Hajar Aswad lalu menciumnya. Umar berkata, “Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak membahayakan dan tidak pula dapat memberi manfaat. Seandainya saya tidak melihat Rasulallah menciummu, maka sekali-kali aku tidak akan menciummu.”


Umar mengatakan demikian, mengingat saat itu orang-orang baru saja meninggalkan menyembah berhala-berhala, sehingga dikhawatirkan orang-orang bodoh akan mengira bahwa mencium Hajar Aswad ini merupakan bagian dari ibadah, menyembah dan mengagungkan batu-batuan, sebagaimana halnya orang-orang Arab pada masa Jahiliyah., Umar lalu menjelaskan mencium Hajar Aswad tiada lain semata-mata mengikuti sunnah Nabi Saw., bukan karena batu tersebut dapat membawa atau memberi manfaat, seperti yang diyakini orang-orang jahiliyah terhadap berhala-berhala. Kata-kata dan penegasan Umar ra. Ini mengisyaratkan bahwa dalam urusan agama (beribadah), kita harus menerima sepenuhnya tuntunan syari’at dan sunnah Nabi, walaupun tanpa mengetahui apa hikmah dibalik ibadah itu.

Adapun adab atau etika menyalami Hajar Aswad ialah :
1. Dilarang menyakiti dan saling mendorong, sebab mencium Hajar Aswad adalah sunnah, sedangkan menghindari dari menyakiti orang lain ialah kewajiban. Tidak boleh mengerjakan sunnah dengan meninggalkan kewajiban. Oleh karenanya, cukup dengan bertakbir dan melambaikan tangan ke arahnya. Ibnu Abbas bra berkata : “ Janganlah kalian berdesak-desakan di Hajar Aswad, jangan menyakiti atau disakiti.”
Senada dengan ibnu Abbad, Atha’ pun mengingatkan bahwa bertakbir dan tidak menyakiti saudara muslim lain lebih disukai daripada berusaha menyalami dan menciumnya. Sekarang ini, disamping Hajar Aswad dibangun batu teras agak menonjol untuk tempat naik para polisi guna memudahkan pengaturan orang-orang yang hendak menciumnya.
2. Kaum wanita dilarang memaksa masuk ke keramaian kaum lelaki untuk sekedar mencium Hajar Aswad. Ini sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari bahwasanya ‘Aisyah ra. Thawaf agak berjarak dari kaum lelaki sambil berkata “jangan bercampur dengan mereka”. Kemudian datang seorang perempuan, “ayo jalan, kita harus menciumnya wahai Ummul Mukminin.” Lalu ‘Aisyah menimpali, “Silahkan kamu pergi, saya tidak mau.” Namun, jika kondisinya agak longgar dan memungkinkan, maka diperbolehkan wanita menciumnya.
3. Dilarang bersuara keras ketika menciumnya atau mengangkat tangan setelah memberi salam kepadanya. Ini sebagaimana diriwayatkan dari Sa’id ibn Jibril, katanya, “Apabila engkau mencium Hajar Aswad, maka janganlah mengangkat suara keras-keras sehingga menyerupai wanita ketika melakukannya.”
4. Dilarang berhenti di garis Hajar Aswad untuk berdo’a maupun shalat, khususnya pada waktu padat. Sebab yang demikian itu mengganggu dan menyakiti orang-orang yang sedang dalam perjalanan thawaf.

Semoga bermanfaat …


Salam santun Ukhuwah fillah …